Halo Sedulur-sedulurku masyarakat Jawa Tengah. Di Indonesia ada pembagian 40% warga yang masuk dalam ekonomi terendah. Mereka akan didata dan terus diperbarui dengan usulan dari pemerintah desa/kelurahan. Data tersebut hanya njenengan yang tau sebagai warga dilingkungan masing-masing, siapa saja sih yang berhak dan tidak berhak masuk kedalam Basis Data Terpadu (BDT). Sekarang njenengan dapat membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam rangka Validasi dan Verifikasi Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin – Orang Tidak Mampu (DTPPFM-OTM) melalui Musyawarah Desa/Kelurahan (Musdes/Muskel) Demi menuju JATENG SEJAHTERA.
Aplikasi ini dapat menggunakan NIK ataupun KK. dilengkapi juga dengan statistik yang mudah dipahami bagi njenengan yang ingin tahu perkembangan penanganan kemiskinan dijawa tengah.
Data support oleh SIKS Kemensos RI.
Klik link ini untuk menuju apliksi https://caribdt.dinsos.jatengprov.go.id/public/dashboard
Jika bukan njenengan… siapa lagi yang akan peduli dengan mereka yang tidak mampu di lingkungan njenengan?