SEMARANG, 08 Mei 2018. Bertempat di ruang rapat kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah hari ini kedatangan tamu dari Pemerintah kota Tegal yaitu Komisi 2 DPRD kota Tegal, Kepala Dinas Sosial Kota Tegal beserta pejabat dan staf, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal beserta pejabat dan staf.
Kegiatan disambut langsung oleh bapak Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Drs. Nur Hadi Amiyanto M.Ed. Dalam sambutannya bapak kepala dinas menyampaikan bagaimana kondisi dan kinerja yang ada diseluruh Jawa Tengah. Menceritakan dan membandingkan kondisi provinsi dengan kabupaten/kota didalamnya. Dalam pembahasan lebih dalam bapak kepala dinas sangat menegaskan bahwa Kabupaten/Kota harus segera membangun Rumah Singgah untuk menampung sementara Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Terlantar baik PMKS Lanjut Usia, Anak-anak, ataupun Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar. Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah berpesan “Ini adalah salah satu bukti kepedulian pemerintah Kota Tegal dalam mempertanggung-jawabkan Kewajiban sebagai pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakatnya. Kewajiban kita masih banyak dan tidak akan ada habisnya berbicara tentang PMKS. Namun dengan amanah yang saudara-saudara bawa sehingga ada kesadaran diri untuk hadir dalam diskusi sederhana ini untuk memberikan hak masyarakat khususnya PMKS terlantar”.
Selain membahas tentang Rumah Singgah di Kota Tegal, juga sangat banyak pertanyaan tentang Data Fakir Miskin dalam Basis Data Terpadu Fakir Miskin terkait dengan validasi dan terminasi data. Hal ini juga menjadi tugas tersendiri bagi pemerintah daerah kabupaten/kota sampai desa/kelurahan untuk terus memberikan update perkembangan data fakir miskin ke Dinas Sosial Provinsi. Semakin dalam pembahasan muncul sebuah tantangan baru bagaimana cara pemerintah memberikan edukasi terhadap Penerima Manfaat (PM) Bantuan Sosial (Bansos) yang sudah tidak lagi miskin. Karena banyak sekali kasus mereka yang sudah terbantu dan mampu berdiri lagi dilingkungan sosial untuk menjadi masyarakat yang mandiri terus memanfaatkan Bansos yang bukan lagi menjadi haknya. (txt:bm/edtr:adz)