Semarang, 20 Agustus 2024 ndash; Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah hari ini menyelenggarakan kegiatan diseminasi data kemiskinan di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris TKPK Provinsi Jawa Tengah, pejabat administrasi, pengawas, ketua tim, dan pejabat fungsional di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, serta sekretariat TKPK dari 35 kabupaten/kota.
Dalam paparannya, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menyampaikan bahwa kemiskinan, termasuk kemiskinan ekstrem, merupakan isu kompleks yang memerlukan penanganan serius. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah, persentase penduduk miskin di Jawa Tengah menunjukkan tren penurunan. Namun demikian, upaya untuk mempercepat pengentasan kemiskinan terus dilakukan.
Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah pelaksanaan Rencana Aksi Tahunan (RAT) Penanggulangan Kemiskinan. Meskipun realisasi anggaran hingga semester I tahun 2024 masih di bawah target, pemerintah terus berupaya untuk mempercepat realisasinya, terutama untuk program-program yang langsung berdampak pada masyarakat.
Untuk meningkatkan akurasi data kemiskinan, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah telah mengembangkan aplikasi SIKS DJ V.2 Modul DT Jateng. Aplikasi ini digunakan untuk memverifikasi dan memvalidasi data kesejahteraan masyarakat, sehingga dapat menghasilkan data yang lebih rinci dan relevan untuk perumusan program penanganan kemiskinan.
Poin-poin penting yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu, pertama, Pendekatan BNBA; Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggunakan pendekatan by name by address (BNBA) untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Kedua, SIKS DJ V.2 Modul DT Jateng: Aplikasi ini merupakan alat penting untuk mengelola data kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, Data Balikan: Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tengah mengembangkan modul ATRIBUT pada SIKS DJ V.2 untuk mengumpulkan data balikan hasil intervensi kemiskinan.