Integritas dan transparansi adalah fondasi utama dalam menciptakan birokrasi yang bersih dan melayani. Untuk mendukung komitmen ini, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menghadirkan Whistleblowing System, sebuah kanal pengaduan khusus yang dirancang untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Apa itu WBS?
WBS adalah sebuah sistem yang memungkinkan Anda, para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinsos Jateng, untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran disiplin lainnya tanpa rasa takut. Sistem ini menyediakan mekanisme yang aman dan terpercaya bagi siapa pun yang memiliki informasi valid mengenai pelanggaran yang terjadi.
Maksud dan Tujuan WBS
Tujuan utama dari WBS adalah untuk:
Kami memahami kekhawatiran Anda. Oleh karena itu, WBS Dinsos Jateng memberikan jaminan perlindungan penuh bagi para pelapor atau whistleblower.
Data pribadi Anda, termasuk nama, nomor identitas, dan informasi lain yang dapat mengarah pada identitas Anda, akan dirahasiakan sepenuhnya. Kerahasiaan ini dijamin oleh sistem yang hanya dapat diakses oleh pihak-pihak yang berwenang. Anda tidak perlu khawatir akan adanya intimidasi, diskriminasi, atau konsekuensi negatif lainnya akibat laporan yang Anda berikan.
Siapa yang Bisa Mengakses WBS?
Sistem WBS ini dirancang untuk memastikan kerahasiaan dan keamanan data laporan. Akses terhadap laporan yang masuk hanya dapat dilakukan oleh Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Dinsos Jateng. Hal ini memungkinkan laporan untuk disampaikan secara langsung kepada pimpinan tertinggi tanpa melalui pihak lain, sehingga seluruh pejabat dan pegawai di Dinsos Jateng dapat dilaporkan jika terbukti melakukan pelanggaran.
Jenis Pelanggaran yang Dapat Dilaporkan
Sebagai ASN, Anda dapat melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang terjadi di lingkungan Dinsos Jateng. Beberapa contoh pelanggaran yang dapat dilaporkan meliputi:
Mari bersama-sama kita bangun Dinsos Jateng yang berintegritas. Dengan peran aktif Anda sebagai whistleblower, kita menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan dapat dipercaya oleh masyarakat.
Anda dapat mengakses WBS ini melalui tautan: wbs.dinsos.jatengprov.go.id