Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi Lanjut Usia Terlantar dalam Panti maupun luar Panti di Jawa Tengah. Melalui penerapan standar pelayanan sosial yang ketat, kami memastikan bahwa setiap Lanjut Usia mendapatkan hak-haknya secara utuh.
Apa itu Standar Pelayanan Sosial untuk Lanjut Usia?
Standar pelayanan sosial untuk lanjut usia adalah pedoman yang mengatur kualitas dan jenis layanan yang diberikan kepada lanjut usia yang membutuhkan. Standar ini mencakup berbagai aspek, mulai dari pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal, hingga layanan rehabilitasi sosial, perlindungan khusus, dan advokasi.