Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Teknis Penguatan Pengelolaan Data Panti pada 21 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data panti agar lebih tertib, akurat, mutakhir, dan dapat mendukung perencanaan serta pelaksanaan layanan sosial secara lebih tepat.
Rapat menghadirkan narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS), BPJS Kesehatan, serta Dinas Komunikasi dan Digital (Diskomdigi). Masing-masing memberikan perspektif terkait pengelolaan data, pemanfaatan data untuk mendukung layanan, serta aspek keamanan dalam pengelolaan informasi.
Pembahasan utama diarahkan pada penguatan pengelolaan data panti, termasuk pentingnya kualitas, kelengkapan, konsistensi, dan pemutakhiran data. Data yang dikelola dengan baik diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kondisi panti dan penerima layanan, sekaligus menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan dan penyusunan program.
Selain pengelolaan data, rapat juga membahas peningkatan kesadaran keamanan siber bagi pegawai. Materi mencakup pengenalan dan pencegahan phishing, penerapan kata sandi yang aman, serta kebiasaan kerja yang dapat mengurangi risiko kebocoran atau penyalahgunaan data.
Penguatan keamanan siber menjadi semakin penting seiring meningkatnya pemanfaatan sistem digital dalam pengelolaan data. Pegawai tidak hanya dituntut mampu mengelola data dengan baik, tetapi juga memahami potensi ancaman dan menjaga keamanan informasi yang berada dalam tanggung jawabnya.
Melalui kegiatan ini, pengelolaan data panti diharapkan semakin terintegrasi, akurat, dan aman, sehingga mampu mendukung pelayanan sosial yang lebih efektif serta pengambilan kebijakan yang berbasis data.