Standar Operasional Prosedur (SOP) Perencanaan Program dan Kegiatan merupakan pedoman operasional dalam merumuskan, menyeleksi, dan menetapkan rincian program serta kegiatan unit kerja. SOP ini menjadi acuan untuk memastikan penetapan program dan kegiatan berbasis pada kebutuhan riil dan target kinerja instansi.
Pelaksanaan SOP ini bertujuan untuk mewujudkan perencanaan operasional yang sistematis, efisien, dan memiliki tolok ukur keberhasilan yang jelas sebelum diusulkan ke dalam dokumen penganggaran.
Apabila SOP tidak dijalankan, penetapan program dan kegiatan berpotensi tumpang tindih, kurang terukur, atau tidak menjawab kebutuhan prioritas pelayanan publik.
Link SOP: SOP LINK