Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyusunan Laporan Kinerja merupakan pedoman teknis pengumpulan data pencapaian indikator kinerja, pengolahan data, hingga perumusan dokumen Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP). SOP ini menjadi acuan dalam menyajikan akuntabilitas kinerja instansi secara jujur dan terukur.
Pelaksanaan SOP ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang objektif mengenai tingkat pencapaian target kinerja sebagaimana yang telah diperjanjikan dalam Dokumen Perjanjian Kinerja.
Apabila SOP tidak dijalankan, penyusunan laporan kinerja berpotensi terlambat dan datanya tidak valid, sehingga menurunkan nilai evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Link SOP: SOP LINK