Standar Operasional Prosedur (SOP) Penganugerahan Pilar Sosial merupakan pedoman pelaksanaan proses seleksi dan pemberian penghargaan kepada Pilar Sosial atau Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS) berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah. SOP ini menjadi acuan untuk memastikan proses penjaringan dan penetapan calon penerima penghargaan berjalan secara terarah dan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan SOP ini bertujuan memberikan apresiasi kepada Pilar Sosial/PSKS berprestasi atas kontribusinya dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, sekaligus mempersiapkan perwakilan terbaik Provinsi Jawa Tengah untuk mengikuti seleksi penghargaan di tingkat nasional. Apabila SOP tidak dijalankan, proses penjaringan dan penetapan calon penerima penghargaan berpotensi terhambat sehingga pemenuhan calon Pilar Sosial/PSKS berprestasi tingkat Provinsi Jawa Tengah tidak dapat terlaksana dengan baik.
Link SOP:
Unduh SOP Penganugerahan Pilar Sosial (PDF)