Salatiga, 3 November 2021.Jawa Tengah merupakan sebuah Provinsi yang minim akan adanya konflik sosial, Namun hal ini bukan menjadikan Jawa Tengah lengah. Mengimplementasikan Undang-Undang No. 7 Tahun 2012 dan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 2015 tentang Penanganan Konflik Sosial terlaksanalah kegiatan Sarasehan Kearifan Lokal yang bertempat di Hotel Grand Wahid, Kota Salatiga. Kota Salatiga merup ...
Klaten, 5 Oktober 2019 - Dlm rangka Penanganan Bencana Sosial, berdasarkan UU No. 7/2012 ttg PENANGANAN KONFLIK SOSIAL, dmn perseteruan atau benturan fisik dgn kekerasan antara dua kelompok masyarakat atau lebih yg berlangsung dlm wkt tertentu & berdampak luas yg mengakibatkan ketidakamanan & disintegrasi sosial shg mengganggu stabilitas. Berpijak dr UU ttg Penanganan Konflik Sosial tsb di atas, ...