Kadung Trisno merupakan singkatan dari Peningkatan Dukungan Keluarga dan Lingkungan Terhadap Penerima Manfaat Disabilitas Mental di Rumah Pelayanan Sosial Muria Jaya. Program Kegiatan ini merupakan sebuah inovasi dari PPSDSN Pendowo Kudus.
RINGKASAN
Inovasinbsp;KADUNG TRISNOnbsp;ditetapkan pada tanggal 21 Juli 2021.nbsp;Latar belakang munculnya inovasi berasal dari permasalahan kurangnya kepedulian keluarga yang menyebabkan PM kurang bersemangat mengikuti kegiatan panti, bahkan ingin kabur karena merasa tidak dianggap keluarganya. Kurangnya dukungan keluarga PM dibuktikan dari rendahnya intensitas kunjungan yaitu lt;10 orang setiap bulannya.nbsp;Implementasi inovasi dimulai dari mengadakan pertemuan keluarga untuk membentuk forum komunikasi keluarga PM. Selanjutnya membuat group nbsp;whatsappnbsp;sebagai media bertukar informasi dan terapi kelompok antar keluarga PM. Selain itu kami mengajaknbsp;stakeholdernbsp;melakukan penanganan disabilitas mental secara holistik dan kolaboratif melalui perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Desa, Rumah Sakit, Disdukcapil,nbsp;dll.
Dampak inovasi ini adanya peningkatan intensitas komunikasi dan kunjungan keluarga PM. PM merasa lebih mendapatkan perhatian dari keluarga dan lingkungannya, sehingga bisa mengikuti bimbingan rehabilitasi sosial dengan nyaman yang berdampak pada percepatan proses pemulihan. Inovasi ini juga memudahkan aksesibiltas keluarga dan lingkungan dalam memonitor perkembangan PM.
Inovasi ini memiliki kesesuian yang jelas pada kategori I Inovasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan berupa peningkatan penyediaan akses layanan baginbsp;disabilitas mental sebagai kelompok rentan melalui kerja sama dengan instansi terkait dan penggunaan platform digital pada aplikasinbsp;whatsappnbsp;untuk mendapatkan kemudahan pelayanan sehingga dapat memberikan pemecahan masalah PM secara tepat sesuai kebutuhan.
IDE INOVATIF
RPSDM Muria Jaya menjadi salah satu tempat pelayanan rehabilitasi bagi disabilitas mental di Kabupaten Kudus yang mengampu 66 orang Penerima Manfaat (PM) dengan berbagai permasalahan. Salah satu permasalahan PM di RPSDM Muria Jaya yaitunbsp;kurangnya dukungan keluarga dan lingkungan terhadap PM. Hal ini dapat dibuktikan dari rendahnya data kunjungan keluarga dan pengiriman paket makanan dari Keluarga PM dapat dilihat dari tabel berikut:
Tabel Data Dukungan Keluarga Penerima Manfaat (PM)nbsp;Tahun 2021
No
Bulan
Kunjungan Keluarga
Pengiriman Paket
1.
Januari
3 orang
2 orang
2.
Februari
5 orang
1 orang
3.
Maret
3 orang
2 orang
4.
April
6 orang
2 orang
5.
Mei
9 orang
1 orang
6.
Juni
33 orang
6 orang
7
Juli
7 orang
4 orang
8.
Agustus
8 orang
3 orang
9.
September
13 orang
5 orang
10.
Oktober
7 orang
4 orang
11.
November
9 orang
4 orang
12.
Desember
8 orang
4 orang
nbsp;
Tabel Data Dukungan Keluarga Penerima Manfaat (PM)nbsp;Tahun 2022
No
Bulan
Kunjungan Keluarga
Pengiriman Paket
1.
Januari
6 orang
1 orang
2.
Februari
9 orang
4 orang
3.
Maret
10 orang
4 orang
4.
April
16 orang
6 orang
5.
Mei
22 orang
5 orang
6.
Juni
19 orang
4 orang
7.
Juli
18 orang
6 orang
8.
Agustus
24 orang
4 orang
9.
September
20 orang
4 orang
10.
Oktober
22 orang
6 orang
Berdasarkan data pada tabel 2.1 dan 2.2 dapat diketahui dari total 66 PM hanya sebagian keluarga yang melakukan kunjungan dan memberikan kiriman paket sebagai bentuk dukungan keluarga yang berasal dari luar kota. Penerima manfaat yang kurang mendapatkan dukungan dari keluarga menyebabkan kurang termotivasi mengikuti kegiatan panti. Ketika produktifitas menurun, outputnbsp;dari kegiatan rehabilitasi di panti menjadi kurang optimal yang berpengaruh pada lamanya waktu proses pemulihan penerima manfaat.
Inovasi Kadung Trisno bertujuan meminimalisir adanya stigmatisasi dan marjinalisasi dari keluarga dan lingkungan terhadap PM. Melalui inovasi ininbsp;PM merasa mendapatkan dukungan dari keluarga dan lingkungannya, sehingga bisa mengikuti bimbingan rehabilitasi sosial dengan nyaman. Dampaknya dapat berupa percepatannbsp; proses pemulihan, memudahkan aksesibiltas keluarga dan lingkungan dalam memonitor perkembangan PM.
Inovasi ini memiliki kesesuian yang jelas pada kategori I Inovasi pelayanan publik yang inklusif dan berkeadilan berupa peningkatan penyediaan akses layanan baginbsp;disabilitas mental sebagai kelompok rentan melalui kerja sama dengan instansi terkait dan penggunaan platform digital pada aplikasinbsp;whatsappnbsp;untuk mendapatkan kemudahan pelayanan sehingga dapat memberikan pemecahan masalah PM secara tepat sesuai kebutuhan.
Nilai tambah adanya inovasi ini yaitu model pelayanan panti yang tidak hanya terfokus memberikan pelayanan terhadap PM di panti namun juga mengintervensi keluarga dan lingkungan PM. Sebelum adanya inovasi, pelayanan panti hanya difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi dan kebutuhan PM sehari-hari selama di panti tanpa melibatkan lingkungan keluarga. Mayoritas dari keluarga/masyarakat juga masih beranggapan bahwa PM yang di panti akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya oleh petugas panti. Selain itu tidak ada wadah komunikasi antara wali/keluarga PM dengan pegawai panti sehingga komunikasi PM dengan keluarga sangat kurang. Setelah dilakukan inovasi, perlahan ada peningkatan kuantitas kunjungan keluarga semula lt;10 orang menjadi gt;10 orang. Hal ini selaras dengan peningkatan komunikasi PM dengan keluarga melalui layanannbsp;chat / video call.nbsp;Groupnbsp;whatsappnbsp;sebagai sarana bertukar informasi antar keluarga PM dan sarana terapi kelompok untuk saling menguatkan sebagai sesama keluarga PM. Bagi PM yang tidak dipedulikan oleh keluarganya, ada perwakilan dari aparat desa/kelurahan yang secara bergantian mengirimkan bantuan. Selain itu ada juga perubahan stigma dari keluarga dan masyarakat yang semula menganggap disabilitas mental tidak berdaya menjadi lebih berdaya sesuai dengan kemampuannya. Hal ini dibuktikan dengan adanya terminasi PM yang hampir dilakukan tiap bulan walaupun jumlahnya belum signifikan tapi dapat menunjukkan adanya progress dari adanya inovasi.
SIGNIFIKANSI
Dalam rangka implementasi inovasi ini, RPSDM Muria Jaya telah menyusun tahapan-tahapan pelaksanaan rencana aksi sebagai berikut :
Tahap pertama adalah Penyusunan draft Inovasi Kadung Trisno dengan langkah ndash; langkah berikut : a) Mengidentifikasi data keluarga penerima manfaat, b) Membuat konsep susunan kegiatan pertemuan keluarga, c) Mempersiapkan instrumentnbsp;pre-test amp; post-test, bahan materi, dan asesmen untuk pertemuan keluarga PM, d) Mengundang keluarga PM untuk menghadiri pertemuan.
Tahap keduanbsp; adalah mengadakan pertemuan keluarga PM untuk pembentukan FKKPM dengan langkah berikut : a) Sambutan dan pembukaan acara pertemuan pembentukan FKKPM, b) Melakukannbsp;pre-testnbsp;untuk mengukur pemahaman keluarga sebelum diseminasi, c) Diseminasi tentang peran dukungan keluarga bagi Penyandang Disabilitas Mental, d) Penyusunan struktur organisasi FKKPM, e) Melakukan asesmen kebutuhan keluarga penerima manfaat, f) Menyusun rencana kegiatan FKKPM, g) Melakukannbsp;post-testnbsp;untuk mengukur pemahaman keluarga setelah mengikuti diseminasi peran dukungan keluarga.
Tahap ketiga adalah pembentukan group Kadung Trisno menggunakan aplikasi Whatsapp. Adapunnbsp; langkah-langkahnya sebagai berikut : a) Mengorganisir kontak keluarga / wali PM yang bisa dihubungi, b) Membentuk group WhatsApp sebagai sarana komunikasi amp; berbagi informasi kepada keluarga PM, c) Melaporkan dokumentasi dan laporan kegiatan PM kepada keluarganya
Tahap keempat adalah mengadakan pertemuan dengan keluarga PM dengan langkah-langkat berikut :a) Pembukaan kegiatan pertemuan keluarga PM, b) Diseminasi tentang perawatan penyandang disabilitas mental, c) Melakukan ice breaking, d) Diskusi Tanya Jawab, e) Melaporkan perkembangan PM kepada pihak keluarga
Tahap kelima adalahnbsp; melakukan FGD dengannbsp;stakeholder.nbsp;Adapun langkah-langkahnya sebagai berikut :nbsp;nbsp; a) Menghubungi pihak aparat desa yang melakukan rujukan PM ke RPSDM Muria Jaya, b) Mengundangnbsp;stakeholdernbsp;untuk mengikuti pertemuan FGD, c) Melakukan diskusi terfokus dengannbsp;stakeholdernbsp;nbsp;melibatkan aparat desa ,kecamatan, RT/RW, tokoh masyarakat setempat serta didampingi oleh babinkamtibmas.
Tahapnbsp; keenam adalah melakukan evaluasi. Adapunn langkah-langkahnya sebagai berikut : a) Menyusun form evaluasi, b) Melakukan evaluasi proses dan evaluasi hasil kepada keluarga dannbsp;stake holdernbsp;dengan meminta testimoni , c) Melakukan monitoring, d) Menyusun laporan kegiatan.
Adapun manfaat pelaksanaan inovasi Kadung Trisno bagi penerima manfaat, keluarga penerima manfaat dan instansi adalah sebagai berikut :
Evaluasi / hasil penilaian dari pihak luar khususnya keluarga PM terkait adanya inovasi ldquo;Kadung Trisnordquo; ini tentunya sangat memudahkan keluarga maupun pihak lembaga dalam koordinasi terkait perkembangan PM selama di panti dan mempersiapkan PM untuk kembali ke keluarga dengan bekal keterampilan agar bisa berdaya, berkarya dan mandiri setelah mendapat pelayanan rehabilitasi.
Tabel Gambaran Kondisi Sebelum dan Sesudah ldquo;Kadung Trisnordquo;
No
Kegiatan
Kondisi Sebelum
Kondisi Sesudah
Keterangan
Rencana Tindak Lanjut
1.
Pertemuan FKKPM nbsp;(Forum Komunikasi Keluarga Penerima Manfaat)
Belum pernah ada pertemuan yang melibatkan keluarga penerima manfaat
Terlaksananya pertemuan keluarga penerima manfaat untuk memberikan diseminasi tentang peran keluarga bagi penyandang disabilitas mental (baru dilaksanakan sekali)
Keluarga PM mengapresiasi adanya kegiatan ini selain menjalin silaturrahim antar keluarga juga sebagai tempat belajar menambah pengetahuan tentang penyandang disabilitas mental.
Pertemuan FKKPM dapat diadakan tiap triwulan/semester
2.
Pembuatan group jejaring sosialnbsp;whatsapp
Tidak adanya wadah untuk berkomunikasi dengan keluarga PM
Terbentuknya wadahnbsp; untuk komunikasi dan berbagi informasi kepada keluarga PM (setiap saat /insidental)
Group digunakan untuk bertukar informasi, melaporkan kegiatan PM, dan menyampaikan kondisi terkini PM
Memperbarui informasi tentang pelayanan rehabilitasi sosial setiap saat di group dan komunikasi proaktif dengan keluarga PM
3.
Melakukannbsp;home visit
Kurangnya kesadaran keluarga akan pentingnya dukungan bagi penerima manfaat
Keluarga lebih perhatian dengan penerima manfaat dengan dibuktikan menjenguk secara berkala dan memberikan dukungan (sudah 2x melakukannbsp;home visitnbsp;dan data dukungan keluarga ada di tabel 2.1 amp; 2.2)
Dukungan bisa berupa instrumental (makanan, barang), emosional, penghargaan dan informasi
Melakukan agendanbsp;home visitnbsp;ke rumah keluarga PM yang bermasalah / membutuhkan perhatian khusus
4.
Melakukan FGD
Kurang adanya dukungan dari lingkungan untuk penyandang disabilitas mental
Adanya dukungan dari aparat dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan ramah disabilitas. (koordinasi insidental)
Salah satu implementasi kebijakan dari UU No 08 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas
Melakukan kerjasama dan koordinasi proaktif dengan stakeholder terkait pelayanan penerima manfaat
5.
Monitoring Evaluasi
Belum mendapatkan penilaian evaluasi kegiatan dari pihak lain
Kegiatan ini mendapat dukungan terutama dari pihak keluarga agar memerlukan tindak lanjut untuk bisa dilaksanakan secara berkelanjutan
Jika memungkinkan akan diagendakan pertemuan berkala bersama keluarga PM dengan menyesuaikan situasi kondisi yang ada
Melakukan monev tiap 6 bulan sekali
nbsp;
KONTRIBUSI TERHADAP CAPAIAN TPB
Untuk mencapai TPB seperti mengutip pada buku Meta data SDGs Bappenas pada Indikator 10.2 yang menyebutkan bahwa ldquo;Pada tahun 2030 targetnya memberdayakan dan meningkatkan inklusi sosial, ekonomi dan politik bagi semua, terlepas dari usia, jenis kelamin, difabilitas, ras, suku, asal, agama atau kemampuan ekonomi atau status lainnyardquo;. Maka Kadung Trisno bertujuan melibatkan keluarga PM dan lingkungan untuk bersama-sama memberikan dukungan sosial kepada PM. Target yang harus dicapai yaitu 1) PM memiliki semangat hidup produktif sehingga memiliki kemampuan berfungsi sosial dan lebih berdaya; 2) Keluarga dan lingkungan dapat memperlakukan PM secara inklusif sesuai kemampuan dan kebutuhannya. 3) Pemerintah memberikan fasilitas untuk PM semakin berkembang.
Melalui inovasi kadung trisno ada keterkaitan antara tujuan, target dan indikator TPB dengan cara penguatan kapasitas PM agar berdaya sebelum diterminasi, selanjutnya mengedukasi keluarga PM untuk mendukung PM bisa pulih dan produktif, serta melakukan FGD dengannbsp;stakeholdernbsp;terkait penyaluran PM ke dunia usaha,. Hasil dan bukti adanya perubahan setelah inovasi antara lain : meningkatnya pemahaman dan kesadaran keluarga bahwa dukungan terhadap PM mempercepat pemulihan; meningkatnya intensitas kunjungan dan komunikasi keluarga PM; meningkatnya kemampuan PM ditandai dengan mampu berkarya dengan memproduksi telur asin dan batik; dan meningkatnya jumlah PM yang terminasi dari panti dan kembali ke keluarga.
ADAPTABILITAS
Kadung Trisno bukan replikasi inovasi dari suatu OPD juga belum ada replikasi dari OPD lainnya. Akan tetapi ada hal-hal yang dapat berpotensi direplikasi dari inovasi ini adalah melakukan penanganan masalah disabilitas mental tidak hanya berfokus pada pelayanan kebutuhan dalam panti tetapi melibatkan lingkungan baik itu keluarga PM maupunnbsp;stakeholdernbsp;untuk memberikan pelayanan prima yang holistik dan kolaboratif. Inovasi ini dapat membentuk kelompok bantu diri bagi sesama keluarga disabilitas mental dan keluarga PM yang sudah terminasi sebagai wadah bertukar pengalaman, informasi dan saling menguatkan satu sama lain. Mengadakan kegiatan yang melibatkan disabilitas mental untuk menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat yang memiliki keluarga penyandang disabilitas mental agar membantu mempercepat upaya pemulihan dengan memberikan dukungan tanpa diskriminasi.
Kegiatan tersebut dapat berupa melibatkan penyandang disabilitas dalam kegiatan bermasyarakat, membantu mengentaskan permasalahan tanpa menghakimi, dan menghargai adanya perbedaan pemahaman menjadi sebuah keunikan yang dimiliki tiap individu, menjalin hubungan kerja sama lintas sektoral untuk penanganan kelompok rentan secara komprehensif. Perlu adanya pendekatan interdisipliner untuk menangani masalah disabilitas mental agar tidak terjadi kesenjangan dan memperluas resiko yang ditimbulkan dari permasalahan tersebut.
Permasalahan penyandang disabilitas mental yang ditelantarkan keluarga dan mendapatkan penolakan karena stigma masyarakat tentu dialami para disabilitas di berbagai tempat dengan dibuktikan belum adanya kesamaan hak di semua sektor layanan dan tidak semua fasilitas publik sudah ramah disabilitas. Maka dari itu diperlukan adaptabilitas inovasi berupa peningkatan dukungan bagi penyandang disabilitas mental sebagai upaya pencapaian kesetaraan hak-hak sesama WNI.