Penjelasan : Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tidak memiliki program bantuan pembangunan masjid. Dan seluruh bentuk bantuan apapun dari pemerintah tidak pernah diproses melalui whatsapp ataupun telepon.
A. DEFINISI DAN DASAR HUKUM Menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, gratifikasi adalah: Pemberian dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan y ...
Korupsi merupakan tindakan yang dapat merugikan negara dan berdampak pada sosial ekonomi masyarakat bahkan dapat meningkatkan potensi kemiskinan. Dampak yang terjadi akibat tindakan korupsi di Lingkungan Pemerintah terhadap Sosial dan Kemiskinan yaitu : Mahalnya Harga Jasa dan Pelayanan PublikPraktek korupsi menciptakan biaya ekonomi tinggi yang membebankan pelaku ekonomi. Kondisi ekonomi biaya ...
Penjelasan : Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tidak pernah ada bantuan operasional untuk yayasan berupa uang tunai. Adapun bantuan yang ada saat ini hanya SOSH untuk Panti Swasta. Kepala Dinas Sosial Provinsi tidak akan pernah melakukan pembayaran atau transfer secara langsung. Hanya melalui Sistem.
Penjelasan : Beredar sebuah tautan pendaftaran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) 2024. Diketahui PKH merupakan bantuan sosial bersyarat kepada keluarga miskin yang sudah ditetapkan. Faktanya, dilansir darinbsp;turnbackhoax.id, tautan pendaftaran penerima Bansos PKH adalah tidak benar. Untuk menerima bantuan sosial PKH, individu harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (D ...
Penjelasan : Beredar sebuah pesan yang dikirim melalui aplikasi Telegram, dari nomor +6285211900252. Pesan itu menyertakan tautan untuk mendaftar Bantuan Sosial (Bansos) periode tahun 2024. Disebutkan bahwa Kementerian Sosial akan memberikan bantuan uang tunai sebesar Rp700.000/orang. Faktanya, tautan pendaftaran penerima Bansos 2024 dari Kementerian Sosial tersebut merupakan tautan palsu. Melansi ...
PPSDM Ngudi Rahayu Kendal melaksanakan kegiatan Purna Bina dan Penyerahan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) bagi 6 orang penerima manfaat pada Kamis, 28 Desember 2023 di Aula, Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Mental Ngudi Rahayu Kendal. Selain dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Bapak Drs. Imam Maskur, M.si, hadir pula di tengah acara Kepala Sentra Antasena Magelang, Bap ...