SEMARANG, 07 September 2018. Menindak-lanjuti surat edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 660.2/0014830 pada tanggal 27 Agustus 2018 perihal Gerakan Jumat Bersih, pada setiap jumat diminggu Pertama dan Ketiga. Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatan kerja bakti yang dilaksanakan setelah apel Pagi. Kegiatan dilaksanakan tidak hanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah yang berada ...