Sebagai wujud komitmen Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dalam mengimplementasikan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami secara transparan menyajikan data statistik akses informasi melalui platform digital utama kami yaitu website kedinasan dengan url https://dinsos.jatengprov.go.id
Laporan ini merangkum data kunjungan dan interaksi publik pada website resmi dan akun media sosial kami selama periode 1 Januari hingga 31 Agustus 2025. Penyajian data ini bertujuan untuk memberikan gambaran mengenai minat masyarakat terhadap informasi yang kami sediakan, sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Ringkasan Akses Website Januari-Agustus 2025