Meski di era digital saat ini, dimana seluruh instansi dituntut untuk memberikan pelayanan secara digital atau Dalam Jaringan (Daring) di dunia maya atas kebutuhan masyarakat era sosial 5.0. Namun PPID Pelaksana Badan Publik Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah tetap memberikan layanan informasi secara Luar Jaringan (Luring) atau tatap muka langsung yang tersedia di Kantor Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah. berikut detail informasi Pelayanan Informasi dan aduan secara tatap muka :
SK Petugas / Tim