Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dibawah instruksi Gubernur melaksanakan refocusing anggaran sebesar lebih dari 13 Milyar Rupiah dengan menghentikan berbagai kegiatan dan penghematan demi untuk mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid19 berikut beberapa data terkait Refocusing Rasionalisasi kegiatan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah :
Terkait dengan adanya Pandemi Corona Virus 19 (Covid19) memaksa lingkungan Pemerintah khususnya Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk melaksanakan mengevaluasi kembali fokus penggunaan Anggaran (Refocusing Anggaran). Refocusing Anggaran dilaksanakan untuk pergesaran prioritas dampak Covid19 yaitu kebutuhan Protokol Kesehatan di kantor maupun Kesehatan Penerima Manfaat Panti Seperti :
Berikut adalah Detail Fokus Anggaran / Keuangan terkait Covid19