Setiap Tahun PPID Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah melaksanakan uji konsekuensi terhadap informasi publik dan dikecualiakan pada tahun sebelumnya untuk menentukan Daftar Informasi Publik pada Tahun itu. Kegiatan tersebut bertujuan dapat mengklasifikasikan Informasi Publik dan mempersiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk dapat disajikan kepada masyarakat. Secara rutin uji konsekuensi DIP DIK dilaksanakan pada bulan Februari atau Maret. Namun Uji Konsekuensi di Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah dapat dilaksanakan kapanpun.
Berikut adalah kegiatan Uji Konsekuensi Tahun 2025
Berikut adalah kegiatan Uji Konsekuensi Tahun 2024
nbsp;