Visi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
“MENUJU JAWA TENGAH SEJAHTERA DAN BERDIKARI”
TETEP MBOTEN KORUPSI, MBOTEN NGAPUSI
Visi tersebut mengandung maksud bahwa dalam 5 (lima) tahun kedepan penyelenggaraan pembangunan kesejahteraan sosial diarahkan untuk mewujudkan kemandirian PMKS melalui peningkatan kualitas dan jangkauan layanan, termasuk melaui pemberdayaan dan penguatan PSKS dengan berpedoman kepada 4 (empat) pilar pelayanan kesejahteraan sosial.
Dilaksanakan secara sinergis melalui kemitraan pemerintah-masyarakat-dunia usaha (pilar g o o d g o v e r n a n c e ); serta berorientasi kepada pemulihan sosial psikologis PMKS dan penguatan kapasitas PSKS.
Misi :