Pemalang, 1 Desember 2022. Dalam rangka Hari Ulang Tahun KORPRI Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan beberapa bantuan sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) seperti yang dilaksanakan oleh Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah pada 30 November 2022 di Banyumas dan 1 Desember 2022 di Pemalang. Penyerahan Bantuan kali ini diserahkan langsung pribadi oleh Ketua KORPRI unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Ibu Sekretaris Dinas di desa Pecangakan, Kecamatan Comal, Pemalang dan Wakil Ketua Korpri Unit Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah di Tambaknegara, Kecamatan Rawalo, Banyumas.
Bantuan RTLH sebesar Rp. 17.000.000,- dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup bagi Penerima Manfaat untuk memiliki tempat tinggal yang layak seperti adanya toilet jongkok, plester lantai/keramik, pemasangan pintu dan jendela. Progres ini nanti akan dipantau langsung oleh Pemerintah Desa setempat.
Selain bantuan RTLH dari KORPRI Provinsi Jawa Tengah, juga akan diberikan tambahan bantuan pemberdayaan dari Unit Pengelola Zakat (UPZ) Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah untuk menunjang usaha yang sedang dirintis oleh keluarga tersebut dengan syarat bantuan RTLH yang telah diberikan selesai tepat waktu 14 hari dari dana diberikan dan dilaksanakan secara baik dan sesuai.