Sehubungan dengan penataan kepegawaian serta efisiensi anggaran di lingkungan Pemerintah Daerah serta mendukung literasi digital anti hoax, bersama ini diumumkan kepada masyarakat luas bahwa pada Tahun Anggaran 2026, Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah TIDAK MELAKSANAKAN PENERIMAAN PEGAWAI dalam bentuk apa pun.
Adapun ketentuan tersebut meliputi peniadaan penerimaan melalui jalur-jalur berikut:
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dan tidak percaya terhadap pihak-pihak, oknum, atau mako/calo yang menjanjikan dapat memasukkan atau mengangkat seseorang menjadi pegawai di lingkungan Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 dengan dalih apa pun (baik dengan atau tanpa dipungut biaya).
Segala bentuk kerugian yang timbul akibat penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan pejabat atau instansi Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sepenuhnya menjadi tanggung jawab pribadi masing-masing dan bukan merupakan tanggung jawab instansi.
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui dan menjadi perhatian masyarakat luas.