Kami hadir untuk melayani masyarakat Jawa Tengah dengan sepenuh hati. Dengan didukung oleh 27 Unit Panti Pelayanan Sosial dan 29 Unit Rumah Pelayanan Sosial yang tersebar di berbagai wilayah, serta 4 Bidang yang berdedikasi, kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi kesejahteraan masyarakat.
Kami menyadari bahwa akses terhadap informasi yang jelas dan transparan sangatlah penting. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai layanan publik yang kami sediakan dapat diakses secara lengkap melalui Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada tautan berikut:
https://sippn.menpan.go.id/instansi/dinas-sosial-provinsi-jawa-tengah-166420
Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah memiliki berbagai jenis pelayanan publik yang dirancang untuk menjangkau berbagai lapisan masyarakat. Beberapa di antaranya meliputi:
Pelayanan Perlindungan Sosial: Bantuan untuk korban bencana alam, bencana sosial, serta penanganan fakir miskin dan lansia.
Pelayanan Rehabilitasi Sosial: Penanganan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas, anak-anak terlantar, serta korban penyalahgunaan NAPZA.
Pelayanan Pemberdayaan Sosial: Program-program pemberdayaan masyarakat, seperti bimbingan sosial dan bantuan modal usaha untuk kelompok rentan.
Pelayanan Bantuan Sosial: Penyaluran bantuan sosial secara tepat sasaran, termasuk program-program yang bekerja sama dengan pemerintah pusat.
Kami terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan demi terwujudnya masyarakat Jawa Tengah yang sejahtera dan berkeadilan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut atau memiliki pertanyaan, jangan ragu untuk menghubungi kami.