SEMARANG 8 April 2026 – Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Program Kesejahteraan Sosial yang dihadiri oleh seluruh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten/Kota serta Pejabat Perencanaan se-Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah ini bertujuan untuk menyelaraskan langkah dan memantapkan sinergi dalam menangani dinamika permasalahan sosial di wilayah Jawa Tengah.
Acara dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah, Isriadi Widodo. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) merupakan amanat konstitusi yang harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
"Penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penanganan kemiskinan adalah dua sisi mata uang yang tidak dapat dipisahkan. Ikhtiar kita hari ini adalah untuk meningkatkan kualitas layanan, mulai dari rehabilitasi, jaminan, hingga pemberdayaan sosial guna mewujudkan derajat kesejahteraan masyarakat yang lebih baik," ujar Isriadi Widodo saat membacakan arahan Kepala Dinas.
Rakor ini menghadirkan panel narasumber dari empat bidang teknis utama untuk memberikan arahan strategis, yaitu:
Kabid Rehabilitasi Sosial, Endah Dwi Setyorini, terkait penanganan PPKS baik di dalam maupun di luar panti.
Kabid Pemberdayaan Sosial, Adoniati Meyria Prames, mengenai peningkatan pendapatan bagi fakir miskin potensial produktif.
Kabid Penanganan Fakir Miskin, Elliya Chariroh, terkait strategi pengurangan kantong kemiskinan.
Ketua Pokja Jaminan Sosial, Budi Wiyono (mewakili Kabid Linjamsos), terkait perlindungan sosial bagi korban bencana dan PPKS non-produktif.
Diskusi dipandu oleh Kasubag Program, Wiji Sumartono, yang memfokuskan pembicaraan pada lima poin strategis. Salah satu poin krusial yang dibahas adalah percepatan digitalisasi bantuan sosial melalui sistem SIKS DJ V.2. Hal ini merupakan langkah konkret mendukung implementasi Inpres Nomor 4 Tahun 2025 terkait penggunaan data DTSEN serta Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi penghapusan kemiskinan ekstrem.
Selain digitalisasi, forum ini juga menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Sosial di seluruh Kabupaten/Kota. Menghadapi tantangan keterbatasan fiskal dan SDM, Dinas Sosial Jawa Tengah mendorong seluruh daerah untuk menjadikan data yang mutakhir dan valid sebagai landasan perencanaan program.
“Kita tidak boleh menutup mata terhadap keterbatasan fiskal daerah. Oleh karena itu, strategi ke depan harus tepat sasaran. Mari kita jadikan forum ini sebagai wadah konsolidasi konstruktif agar perencanaan program benar-benar berbasis pada masalah dan kebutuhan nyata masyarakat di lapangan,” tambah Isriadi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan seluruh Dinas Sosial se-Jawa Tengah memiliki kesamaan pandang dalam menempatkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial sebagai prioritas pembangunan daerah, sehingga mampu menjawab tantangan sosial secara efektif dan transparan.