1. Penyandang Disabilitas Mental.
2. Semua kelompok umur.
3. Kartu BPJS Kesehatan bila ada
4. Berasal dari keluarga tidak mampu dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan.
5. Foto copy KTP, KK (bagi yang sudah dewasa), Surat Keterangan sembuh dari RSJ.
6. Surat Pengantar dari instansi Sosial Kab. /Kota bila ada.
7. Pelayanan dan Rehabilitasi sosial tidak dipungut biaya.
Jumlah Penerima Manfaat Disabilitas Mental RPSDM Muria Jaya Kudus
Jenis Kelamin Penerima Manfaat Disabilitas Mental RPSDM Muria Jaya Kudus